PALU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K., memberikan penghargaan kepada petugas Lapas Kelas IIB Ampana atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Sulteng kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Ampana, Uswatun Hasana di Kantor BNNP Sulteng Kota Palu, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Sulteng, Ferdinand menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan langkah nyata yang dilakukan Lapas Kelas IIB Ampana dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada petugas untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman,” ujar Ferdinand.
“Kami berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan menemukan paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam tisu.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama tim Satres Narkoba Polres Tojo Una Una, barang tersebut dipastikan merupakan sabu seberat kurang lebih 0,66 gram yang dikemas dalam tiga paket kecil.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kewaspadaan, integritas, dan komitmen petugas Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika. (*)






