Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan, Lapas Ampana Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual Terkait Koperasi, Wartelsus serta Penyediaan Bahan Makanan

Touna5 Dilihat

TOUNA – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola layanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, bersama seluruh pejabat struktural, pegawai, serta pengurus Koperasi Primkopasindo Lapas Ampana.

Adapun fokus utama pengarahan mencakup pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsus), serta penyediaan bahan makanan (Bama) bagi warga binaan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara.

Pengarahan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan layanan pemasyarakatan secara nasional.

Kegiiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan, baik koperasi, layanan komunikasi bagi warga binaan, maupun penyediaan kebutuhan dasar berupa bahan makanan, dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya peran aktif Kepala Kantor Wilayah serta Kepala UPT dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh rangkaian pengelolaan koperasi, Wartelsus, serta penyediaan bahan makanan.

Hal ini dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas layanan pemasyarakatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan Wartelsus yang optimal dapat memberikan dampak positif dalam menekan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas, sehingga turut mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif.

Selain itu, pengelolaan koperasi yang baik dan profesional juga diyakini mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai. Koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi seluruh anggota.

Sementara itu, dalam aspek penyediaan bahan makanan, Dirjenpas menekankan bahwa pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan. Kualitas, kuantitas, serta standar kebersihan bahan makanan menjadi perhatian utama dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.

Menanggapi arahan tersebut, Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan yang telah disampaikan.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Ampana siap meningkatkan pengawasan, memperbaiki sistem pengelolaan, serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi, optimalisasi layanan Wartelsus, serta memastikan penyediaan bahan makanan bagi warga binaan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Diharapkan melalui pengarahan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Ampana, dapat semakin meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *