TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana turut ambil bagian dalam kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (8/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, dengan masing-masing satuan kerja mengirimkan empat orang pegawai untuk mengikuti prosesi pengukuhan secara langsung.
Lapas Kelas IIB Ampana sendiri mengirimkan empat pegawai terbaiknya, yakni Ilham Adi Susanto, I Wayan Eliyana, Sutriono Faizal, dan Zulham Irianto.
Keikutsertaan mereka merupakan wujud komitmen Lapas Ampana dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas petugas pemasyarakatan.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Ipan, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Ipan menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya peran Satops Patnal dalam mendorong terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi momentum penting dalam mempertegas peran petugas dalam menjaga integritas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi antar petugas dalam menjaga kedisiplinan dan kepatuhan.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan melalui Satops Patnal sejalan dengan komitmen Lapas Ampana dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas, bebas dari pelanggaran disiplin, serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan semangat tersebut, Lapas Kelas IIB Ampana terus berupaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)






